Diam,,,
Biarkan aku tenggelam
Menikmati sejuknya malam
Hatiku ini sedang kelam
Diam,,,
Aku ingin memendam
Semua rasa yang padam
Agar aku tak karam
Diam,,,
Aku ingin berpetualang
Tanpa ada orang-orang
Entah sampai kapan aku pulang
Diam,,,
Biarkan aku bungkam
Menikmati rasa yang masam
Walau wajah ini terlihat muram
Diam,,,
Biarkan air mata ini mengalir
Dibawa oleh angin semilir
Tak mampu lagi bibir ini mencibir
Diam,,,
Aku butuh diam!!!!
Biarkan mata ini terpejam
Menahan serangan yang tajam
Sekarang Diamlah,,,
Selasa, 27 Oktober 2020
Diam
Ketika Allah Memilih'mu' Untukku
Ketika Allah Memilih'mu' Untukku
Pada'mu' yang Allah pilihkan dalam hidupku,
Ingin ku beri tahu pada'mu',
Aku hidup dan besar dari keluarga bahagia,
Orang tua yang begitu sempurna,
Dengan cinta yang begitu membuncah,
Aku dibesarkan dengan limpahan kasih yang tak
terhingga,
Maka, pada'mu' ku katakan,
Saat Allah memilih'mu' dalam hidupku,
Maka saat itu Dia berharap, 'kau' pun sanggup
melimpahkan cinta padaku,
Memperlakukanku dengan sayang yang begitu indah,
Pada'mu' yang Allah pilihkan untukku,
Ketahuilah, aku hanya lelaki biasa dengan begitu
banyak kekurangan dalam diriku,
Aku bukanlah lelaki sempurna, seperti yang
mungkin 'kau' harapkan,
Maka, ketika Dia memilih'mu' untukku,
Maka saat itu, Dia ingin menyempurnakan
kekuranganku dengna keberadaan'mu'.
Dan aku tahu, 'kau'pun bukanlah wanita yang
sempurna,
Dan ku berharap ketidaksempurnaanku mampu
menyempurnakan diri'mu',
Karena kelak kita akan satu,
Aib'mu' adalah aibku, dan indah'mu' adalah
indahku,
'Kau' dan aku akan menjadi 'kita',
Pada'mu' yang Allah tetapkan sebagai permaisuriku,
Ingatlah, Aku adalah mahlukNya yang biasa,
Ada kalanya aku akan begitu membuat'mu' marah,
Maka, ketahuilah, Saat itu Dia menghendaki 'kau'
menasihatiku dengan hikmah,
Sungguh hatiku tetaplah lelaki yang lemah pada
kelembutan,
Namun cobalah 'kau' luruskanku jika aku salah,
Tapi jangan membiarkanku begitu saja,
karena akan selamanya aku salah,
Namun tatap mataku, tersenyumlah,
Tenangkan aku dengan genggaman tangan'mu',
Dan nasihati aku dengan bijak dan hikmah,
Niscaya, 'kau' akan menemukanku tersungkur
menangis di pangkuan'mu',
Maka ketika itu, 'kau' kembali memiliki hatiku,
Pada'mu' yang Allah tetapkan sebagai tempat
hunianku,
Ketahuilah, ketika ijab atas nama'mu' telah ku
lontarkan,
Maka dimataku 'kau' adalah yang terindah,
Kata2'mu' adalah titah untukku,
Selama tak bermaksiat pada Allah, akan ku penuhi
semua mau'mu',
Maka kalau 'kau' berkenan ku meminta,
Jadilah hunian yang indah, yang kokoh,
Yang mampu membuatku dan anak-anak
kita nyaman dan aman di dalamnya,
Pada'mu' yang Allah pilih menjadi pendamping
hidupku,
Dalam istana kecil kita hadir buah
hati-buah hati kita,
Maka didiklah mereka menjadi generasi yang
dirindukan syurga,
Yang di pundaknya akan diisi dengan amanah da'wah,
Yang ruh dan jiwanya selalu merindukan jihad,
Yang darahnya mengalir darah syuhada,
Dan ku yakin dari tangan'mu' yang penuh berkah,
'kau' mampu membentuk mereka,
Dengan hati'mu' yang penuh cinta,
'kau' mampu merengkuh hati mereka,
Dan aku akan selalu jatuh cinta pada'mu',
Pada'mu' yang Allah pilih sebagai pendampingku,
Ku memohon pada'mu', Ridholah padaku,
Sungguh Ridhomu adalah Ridho Ilahi Rabbi,
Mudahkanlah jalanku ke Surga-Nya,
Karena bagiku 'kau' adalah kunci Surgaku,
Senin, 26 Oktober 2020
Apa Hebatnya Khabib, Kok Heboh?
Pembenci Juve : Serie B itu Aib!!
Melalui tulisan ini, saia ingin meng-counter pernyataan mereka itu...
"Bagi kami Juventini, Serie B sama sekali bukan aib atau alergi, Serie B adalah memorial kesetiaan kami terhadap Juventus, meski dalam kondisi terpuruk sekalipun.
Serie B adalah bukti loyatalitas yang nyata, bukan hanya kata-kata dan koar-koar semata, kami bangga sebab kami telah membuktikan bahwa kami masih ada, dan tak pernah meninggalkan tim kesayangan kami.
Saat di Serie B, saat tim kesayangan kami terpuruk di titik nadir, kami tahu bahwa di saat itulah tim (Juventus) paling membutuhkan dukungan tifosinya, dan untungnya, kami selalu ada untuk Juventus.
Semua tifosi memang gampang berteriak "Forza..!! blaa... blaa.. blaa.." di saat timnya berjaya, angkat trofi, atau saat meraih treble sekalipun, tapi itu bukanlah sesuatu yang hebat, sebab Coboy Junior dan bocah-bocah alay juga bisa berkoar-koar seperti itu!
Kehebatan seorang tifosi hanya bisa terlihat ketika tim kesayangannya terpuruk dan menjadi pecundang di setiap laga, sebab di situlah nilai kesetiaan benar-benar diuji...!!!
Dari sini saya tekankan, suka dan dukanya kami ketika di Serie B adalah bagian dari sejarah Juventus. Dan sungguh tidak ada perasaan gengsi bagi kami untuk mengakui Serie B! Sama sekali tidak!
Lantas saya ingin bertanya balik, jika para tifosi inter itu mengatakan Serie B itu aib/alergi, maka bisa kita bayangkan bila seandainya klub mereka (inter) benar-benar degradasi ke Seri B, kita pasti sudah tau apa yang akan mereka lakukan, yap.. mereka pasti lari, pindah jadi tifosi klub Top lainnya..
Karena Serie B itu aib/alergi, kata mereka...
Minggu, 25 Oktober 2020
Teks Piagam Madinah
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.
Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat,
lain dari (komunitas) manusia lain.
Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari
Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara
mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di
antara mukminin.
Pasal 3: Banu ‘Awf, sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula,
dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara
mukminin.
Pasal 4: Banu Sa’idah, sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti)
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil
di antara mukminin.
Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti)
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil
di antara mukminin.
Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti)
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil
di antara mukminin.
Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti)
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil
di antara mukminin.
Pasal 8: Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, sesuai
keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka
(seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang
baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti)
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil
di antara mukminin.
Pasal 10: Banu al-’Aws, sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti)
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil
di antara mukminin.
Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak
boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka, tetapi
membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.
Pasal 12: Seorang mukmin tidak
dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa persetujuan
dari padanya.
Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa
harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu
secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin.
Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah
seorang di antara mereka.
Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh
membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak boleh
pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.
Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan
(perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu
saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.
Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang
mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak
terzalimi dan ditentang (olehnya).
Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah
satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin
lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah, kecuali atas dasar
kesamaan dan keadilan di antara mereka.
Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang
bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.
Pasal 19: Orang-orang mukmin itu
membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang
beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.
Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib)
dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh
bercampur tangan melawan orang beriman.
Pasal 21: Barang siapa yang membunuh
orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali
wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu
dalam menghukumnya.
Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang
mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk
membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi
bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat
kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya
penyesalan dan tebusan.
Pasal 23: Apabila kamu berselisih
tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla dan
(keputusan) Muhammad SAW.
Pasal 24: Kaum Yahudi memikul biaya
bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf
adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum
muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri
mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak
diri dan keluarganya.
Pasal 26: Kaum Yahudi Banu Najjar
diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 27: Kaum Yahudi Banu Hars
diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 28: Kaum Yahudi Banu Sa’idah
diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 29: Kaum Yahudi Banu Jusyam
diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 30: Kaum Yahudi Banu al-’Aws
diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
Pasal 31: Kaum Yahudi Banu Sa’labah
diperlakukan sama seperti Yahudi Banu
‘Awf, kecuali orang zalim atau khianat.
Hukumannya hanya menimpa diri dan
keluarganya.
Pasal 32: Suku Jafnah dari Sa’labah
(diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 33: Banu Syutaybah (diperlakukan)
sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu
lain dari kejahatan (khianat).
Pasal 34: Sekutu-sekutu Sa’labah
(diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).
Pasal 35: Kerabat Yahudi (di luar kota
Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).
Pasal 36: Tidak seorang pun dibenarkan
(untuk perang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut
pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka
balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya.
Sesungguhnya Allah sangat membenarkan (ketentuan) ini.
Pasal 37: Bagi kaum Yahudi ada kewajiban
biaya, dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin)
bantu-membantu dalam menghadapi musuh Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan
nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman
akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.
Pasal 38: Kamu Yahudi memikul biaya
bersama mukminin selama dalam peperangan.
Pasal 39: Sesungguhnya Yatsrib itu
tanahnya “haram” (suci) bagi warga Piagam ini.
Pasal 40: Orang yang mendapat jaminan
(diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan
tidak khianat.
Pasal 41: Tidak boleh jaminan diberikan,
kecuali seizin ahlinya.
Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa
atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan
menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza
wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara
dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 43: Sungguh tidak ada perlindungan
bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.
Pasal 44: Mereka (pendukung Piagam)
bahu-membahu dalam menghadapi penyerang
kota Yatsrib.
Pasal 45: Apabila mereka (pendukung
piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta
melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka
diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan
perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib
melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.
Pasal 46: Kaum yahudi al-’Aws, sekutu
dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung
Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung Piagam
ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan
(pengkhianatan). Setiap orang bertanggungjawab atas perbuatannya. Sesungguhnya
Allah paling membenarkan dan memandang baik isi Piagam ini.
Pasal 47: Sesungguhnya Piagam ini tidak
membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang
berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah
penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.
Saat Malas
Salah satu hal yang paling membuatku sedih adalah kebodohanku.
Dan setiap kali menyadari kebodohanku, aku teringat akan dosa-dosa ku.
Dosa - dosa ini, telah menghalangiku dari Limpahan ilmu dari ٱللهِ,
Bukankah ilmu itu adalah cahaya.
Dan Cahaya ٱللهِ tidak akan diberikan pada para pelaku maksiat.
Astaghfirulllah... Astaghfirullaahaladziim... T_T
Atau kapankah diri ini bisa seperti an-Nawawi, yang bercerita:
Saat aku lelah menulis dan membaca. Di atas buku-buku kuletakkan kepala.
Dan saat pipiku menyentuh sampulnya, hatiku tersengat, kewajibanku masih banyak.
Bagaimana mungkin aku bisa beristirahat?
Yaa Rabbi, ampuni hamba-Mu yang lemah dan malas ini...